Kisah Pemboikotan Bani Hasyim

Sejarah  

Assalamualaikum, pembaca yang budiman. Bulan Maulid kembali tiba, terkait hal itu, kami punya ikhtiar meyampaikan secara berseri riwayat mulia Baginda Rasulullah (semoga kedamaian selalu untuknya). Selamat membaca!

Di jantung kawasan Mina di Makkah, ada sebuah bangunan, Masjid Khayf namanya. Ia terletak sekitar 400 meter dia arah tenggara pintu masuk bangunan menuju jamarat ‘Ula. Masjid itu terletak di lembah Jabal Dhi’baa yang diapit dua bukit.

Sekitar masjid itu penuh dengan tenda-tenda putih jamaah. Ia masjid yang luas dengan arsitektur sederhana berbentuk persegi. Tak ada kubah di masjid itu.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Di dalamnya, menghampar karpet merah yang menutupi wilayah yang sedikit lebih luas dari lapangan sepak bola. Banyak pilar-pilar didirikan dibagian dalam masjid yang diwarnai senada padang pasir tersebut.

Masjid Khayf. (haramain)
Masjid Khayf. (haramain)

Pada musim haji, ramai jamaah mengunjungi masjid tersebut. Tenda-tenda putih yang mengitarinya juga penuh sesak oleh para jamaah. Lokasi itu dikisahkan sebagai tempat singgah Rasulullah saat melaksanakan Haji Wada pada masa-masa akhir kehidupannya.

Jamaah yang saya tanyai soal pentingnya lokasi tersebut biasanya mengutip hadist bahwa pada masa lalu banyak nabi sebelum Rasulullah bersembahyang di sana.

Meski begitu, terkait sejarah awal Islam, lokasi itu punya arti yang tak kurang signifikan. Shahih Bukhari mencatat, saat menuju Mina pada haji Wada, seorang sahabat menanyakan rencana perjalanan mereka kepada Rasulullah. Beliau kemudian menjawab, “kita singgah besok di Khayf Bani Kinanah,” sabda Rasulullah. Lokasi itu, menurut Rasulullah, tempat petinggi suku-suku Quraish bersepakat mengasingkan Bani Hasyim.

Ceritanya, menurut Ibn Ishaq, pada tahun ketujuh setelah kenabian, ketika persekusi terhadap Rasulullah dan pengikutnya kian gencar, Abu Thalib mengumpulkan Bani Hasyim dan Bani al-Muthallib. Ia memohon kesediaan tiga klan tersebut melindungi Rasulullah dari ancaman pembunuhan yang kian nyata. Seluruh anggota klan tersebut, baik yang sudah ber-Islam maupun belum, menyatakan kesediaan, kecuali Abu Lahab.

Kejadian itu berbarengan dengan keputusasaan tetua-tetua Quraish yang kian jengah dengan ajaran baru. Terlebih, seperti diriwayatkan Ibn Sa’ad, Rasulullah saat itu mulai secara terang-terangan menentang penyembahan berhala dan menunjukkan kesalahan keyakinan leluhur Quraish tersebut seturut turunnya ayat-ayat Alquran mengenai hal tersebut. Hal ini membuat marah petinggi Quraish yang mendapatkan banyak keuntungan duniawi yang berlimpah dari para peziarah dari seantero Arabia yang mengunjungi berhala-berhala di Ka’bah.

Alquran juga mengecam kebiasaan kaum Quraish mengubur hidup-hidup bayi perempuan mereka. Klaim Muhammad sebagai rasulullah juga dipandang sebelah mata oleh orang-orang Quraish yang menilai suku mereka lebih unggul. Sementara pembelaan terhadap kaum mustadafin atau mereka-mereka yang termarginalkan juga dengan jelas disampaikan Rasulullah.

Kombinasi seluruh pesan-pesan tersebut dinilai mengancam oleh para pimpinan Quraish dalam banyak hal. Secara perekonomian, mereka tak ingin kehilangan pendapatan dari pemujaan berhala. Secara sosio politik, kekuasaan suku-suku tertentu yang lama jadi status quo terancam oleh pesan kesetaraan Islam.

Persuasi berupa tawaran harta, kekuasaan, perempuan, kemudian mereka lancarkan agar Rasulullah mengehentikan dakwahnya. Seluruhnya tak mempan. Penyiksaan terhadap pengikut Muhammad baik terhadap para budak maupun anggota klan masing-masing juga tak berhasil menyurutkan dakwah mapupun menekan jumlah mereka yang memeluk Islam.

Para kafir Quraish kemudian berkumpul di lembah perkampungan Bani Kinanah dan berembug soal cara membendung Islam. Akhirnya, mereka memutuskan memboikot Bani Hasyim dengan larangan menikahi anggota puak tersebut; juga larangan melakukan jual beli, berteman, bahkan semata berkunjung.

Mereka mensyaratkan, hanya akan mencabut boikot itu bila Rasulullah menghentikan dakwahnya atau Bani Hasyim menyerahkan secara sukarela Rasulullah untuk dibunuh. Kesepakatan itu, menurut ulama abad ke-13 Ibnul Qayyim, dituliskan tokoh Quraish Baghidh bin Amir di sebuah papan atau lembaran dan digantungkan di tembok bagian dalam Ka’bah.

Saat pemboikotan berlangsung, seluruh anggota Bani Hasyim dan pemeluk Islam merapat ke lembah di sekitar lokasi kediaman Abu Thalib. Lembah tersebut berada di bagian timur Masjidil Haram. Ibn Hisyam dalam sirahnya mencatat, lembah itu terletak di kaki Jabal Abu Qubays.

Dari dalam Masjidil Haram, ia bisa dicapai dengan berjalan ke arah timur laut dari Babussalam. Ujung barat lembah tersebut, yang mencakup juga lokasi kelahiran Rasulullah, saat ini masuk dalam kompleks Masjidil Haram. Ia terletak sekitar tiga ratus meter dari Babussalam, di kaki bukit yang saat ini bagian tengahnya merupakan terowongan yang dilintasi Ring Road yang mengitari Masjidil Haram di bagian timur laut. Di sekitar lokasi tersebut, selain jalan raya yang membelahnya, saat ini dibangun pasar yang menjual aneka buah tangan haji.

Boikot terhadap Bani Hasyim dan Bani Muthallib kala itu menyebabkan kelaparan dan rerupa kesukaran lainnya. Suku-suku lain memborong bahan pangan di Makkah dan tak mengizinkan satupun dibeli pihak-pihak yang diboikot.

Berbagai sirah menggambarkan, saat itu kelompok yang diboikot tak jarang harus memakan dedaunan dan merebus kembali kulit binatang karena kelaparan. Suara perempuan-perempuan dan anak-anak yang merintih kelaparan menguar dari lembah.

Menengok kondisi mengenaskan Bani Hasyim yang diasingkan, banyak suku lain yang beberapa anggota mereka telah memeluk Islam jatuh iba dan mengirimkan kebutuhan. Pada akhirnya, di tahun ketiga pemboikotan, sejumlah anggota suku Quraish merasa cukup.

Sebagian merasa bersalah bisa makan enak sementara ada segolongan kerabat mereka yang kelaparan. Di antara yang mula-mula menimbang penuntasan boikot adalah Hisyam bin Amr dari Bani Amir bin Lu’ay, dan Zuhair bin Abu Umayyah dari Bani Makhzum.

Mereka kemudian mengumpulkan sejumlah orang yang juga sepakat mengupayakan dihentikannya pemboikotan. Selepas merasa cukup dengan jumlah pendukung, Zuhair kemudian bergerak ke Ka’bah, melakukan tawaf, lalu melakukan orasi meminta pembatalan boikot.

“Wahai penduduk Makkah, kita bisa menikmati makanan dan mengenakan pakaian, sementara Bani Hasyim binasa tak diperkenankan berjual beli. Demi Allah, aku tidak akan duduk kembali kecuali setelah piagam yang zalim dan kejam ini dirobek,” kata dia seperti ditulis Syekh Mubarakpury.

Abu Jahal, tentu saja, langsung menolak desakan tersebut. Menurutnya, yang tertulis sudah semestinya terus ditaati. Abu Thalib, yang ikut hadir saat itu, berdasarkan petunjuk yang ia dengar dari Rasulullah kemudian menantang Abu Jahal menengok kembali piagam yang digantungkan dalam Ka’bah.

Yang hadir kala itu kemudian terkejut melihat bahwa dokumen yang mencatat kesepakatan pembikotan hampir seluruhnya telah habis dimakan rayap, menyisakan asma Allah sahaja. Boikot kemudian berakhir sudah, meski penindasan dan persekusi masih akan terus berlanjut. []

Baca Juga:

Kelahiran Rasulullah yang Penuh Cahaya

Datang Bayi Muhammad, Suburlah Desa Bani Sa'd

Perawakan Mulia Rasulullah SAW

Kisah Baitullah dan Rasulullah

Muhammad SAW Sang Pedagang Ulung

Rumah Cinta Rasulullah dan Khadijah

Kisah Rasulullah di Bukit Cahaya

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Tentang sejarah Tanah Air, dunia, dan peradaban Islam.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

Kategori

× Image